LAHAT, bnnet.online- Komitmen menjaga keamanan masyarakat kembali dibuktikan Satreskrim Polres Lahat. Tim Opsnal Pidum berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Peristiwa bermula dari laporan polisi LP/B/338/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 20 Juli 2026. Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone yang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Desa Tanjung Payang.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial AS memanfaatkan kelengahan korban. Saat itu korban sedang mandi di Sungai Air Lematang dan meninggalkan HP di dalam bagasi sepeda motor.
“Melihat kesempatan, pelaku diduga membuka jok motor dan mengambil satu unit HP milik korban, lalu meninggalkan lokasi,” ujar Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5.200.000.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Pidum langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
*Barang bukti yang diamankan:*
– 1 unit HP Infinix Hot 60 Pro warna Titanium Silver beserta kotaknya
– 1 unit HP OPPO A6C warna cokelat
– 2 buah kotak handphone
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terduga pelaku. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan akan mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Lahat untuk proses Tahap I.
Polres Lahat mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga, terutama di tempat umum dan lokasi wisata. “Segera laporkan jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam pengungkapan,” tutup Kasat Reskrim.
Narasumber : Humas Polres Lahat.
(Lulu Zaerina)
