5 Mei 2025
Jakarta//BNNet.Media. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dianggap sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi karena memungkinkan penyitaan aset hasil tindak pidana tanpa bergantung pada putusan pidana terlebih dahulu.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina meminta Presiden Prabowo tidak berhenti pada pernyataan akan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. ICW menagih Prabowo untuk merealisasikan RUU tersebut agar tidak hanya sekadar berkomitmen.
Jangan komitmen-komitmen terus, ini bukan lagi masa kampanye,bahwa dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui langkah konkret, terutama dengan mendorong partai politik dan DPR agar segera membahas RUU tersebut.
Selama ini desakan publik belum cukup kuat untuk membuat pembahasan RUU Perampasan Aset berjalan.Posisi presiden, terlebih yang juga merupakan ketua umum partai, sangat strategis untuk mendorong proses legislasi,” tegas peneliti ICW, Almas Sjafrina,di kutip dari Kompas.com, Minggu 04/05/2025.
Almas menegaskan, Komitmen presiden untuk RUU Perampasan Aset bagi kami harusnya diikuti dengan desakan Presiden kepada partai-partai dan DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.Dukungan politik dari seorang presiden mestinya bisa menjadi penggerak utama setelah sekian lama RUU tersebut tertunda pembahasannya. Desakan publik selama ini tidak cukup mampu membuat RUU Perampasan ini diseriusi rencana pembahasannya.
Harusnya desakan presiden, apalagi yang didukung banyak partai dan juga merupakan ketua umum partai, cukup mampu membuat RUU ini dibahas.RUU Perampasan Aset dianggap sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi karena memungkinkan penyitaan aset hasil tindak pidana tanpa bergantung pada putusan pidana terlebih dahulu.
Hingga kini, RUU tersebut masih tertahan di meja legislatif. Terkini, Presiden Prabowo menyatakan dukungannya untuk pembahasan RUU Perampasan Aset disegerakan,”tegasnya
Pada saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) minggu yang lalu.Presiden Prabowo berpidato dan menyampaikan,Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung.
Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia. “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo saat di atas panggung, dan dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memenuhi Lapangan Monas Jakarta.***
