22 April 2025
Jakarta//BNNet.Media.Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan sejumlah mobil mewah hingga kapal milik advokat Ariyanto (AR) atau Ary Bakri yang merupakan salah satu tersangka penanganan perkara terhadap vonis lepas perkara korupsi crude palm oil (CPO).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan,Untuk barang bukti ini, dilakukan penyitaan tadi siang terkait dengan barang bukti perkara suap atau gratifikasi dari tersangka Ariyanto.
Selain lima mobil mewah yang terparkir di depan lobi Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, penyidik juga menyita dua kapal milik Ariyanto yang kini bersandar di Pantai Marina.Dan kita juga mengamankan dua kapal,Yang di Pantai Marina,” ujar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa 22/04/2025.
Ada lima mobil mewah yang dipasangi garis pembatas berwarna hitam merah dan putih.di belakang mobil Porsche berwarna hitam metalik, terdapat sebuah Mini Cooper bernomor polisi B 199 IO. Lalu, ada juga mobil Abarth 695 bernomor polisi B 1845 AZG. Dua mobil jenis SUV bermerek Range Rover dengan nomor polisi B 500 SAY. Dan, Lexus LM 350H bernomor polisi B 50 SAY juga ikut disita penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung menambahkan,bahwa Penyidik Kejagung telah lebih dahulu menyita sejumlah mobil mewah milih Ariyanto. Mobil ini telah ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).Barang-barang bukti, barang-barang sitaan itu sudah kita tempatkan di Rupbasan.Bahwa kendaraan-kendaraan mewah tersebut ditempatkan di Rupbasan agar dapat diurus dengan baik.Supaya pemeliharaannya lebih efektif, lebih efisien, dan itu sudah fokus untuk penitipan dari barang bukti.
Beragam kendaraan mewah yang disita oleh penyidik Kejagung dari para tersangka kasus ini.Dari tangan advokat Ariyanto Akbar,penyidik menyita satu unit mobil Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Mercedes Benz, satu mobil merek Toyota Land Cruiser, dan dua unit mobil merek Land Rover.
Selain Mobil Penyidik Kejagung juga menyita 21 unit sepeda motor mewah berbagai merek dari Ariyanto, di antaranya Harley Davidson dan Triumph, serta tujuh unit sepeda.Dari tersangka Ali Muhtarom yang merupakan hakim, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Fortuner. Dari tersangka Muhammad Syafei selaku Head of Social Security Legal Wilmar Group, penyidik menyita dua unit mobil Mercedes Benz, dua unit motor Vespa, satu unit mobil merk Honda CRV, dan empat unit sepeda Brompton,”katanya Selasa 22/04/2025. ***
