LAMONGAN, bnnet.online– Menjelang Malam Tahun Baru Islam 1 Suro dan agenda pengesahan warga baru perguruan silat, Kodim 0812/Lamongan bersama Forkopimda, Forkopimcam, dan seluruh stakeholder menggelar rapat koordinasi sinergitas di Pendopo Lokatantra, Senin 15/06/2026.
Rapat ini jadi wadah menyamakan persepsi dan merumuskan langkah preventif-humanis. Tujuannya satu: memastikan seluruh rangkaian kegiatan tradisi dan sakralisasi pencak silat di Lamongan berjalan aman, damai, dan tertib.
Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggodo menegaskan, kunci utama meredam potensi gesekan adalah sinergi lintas sektor dan komunikasi dua arah.
“Kabupaten Lamongan rumah kita bersama. Menjelang 1 Suro dan prosesi pengesahan warga baru silat, kita harus satu suara, satu persepsi, satu tindakan. TNI, Polri, Pemda, bersama seluruh pengurus pencak silat berkomitmen jaga marwah Lamongan yang aman dan kondusif. Kita kedepankan pendekatan persuasif,” tegas Dandim.
Bupati dan Kapolres Lamongan yang hadir memberi arahan senada. Keduanya mengapresiasi kedewasaan para pimpinan cabang dan ranting perguruan silat yang siap bekerja sama dengan aparat demi kondusifitas.
Forkopimda juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga persaudaraan, terutama saat pengesahan warga baru.

*Hasil kesepakatan rapat meliputi:*
– *Pola Tindak & Strategi Pengamanan*: TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait menyamakan strategi pengamanan di seluruh wilayah Lamongan.
– *Optimalisasi Peran Wilayah*: Forkopimcam diminta aktif melakukan pendekatan persuasif dan deteksi dini di wilayah masing-masing.
– *Komitmen Stakeholder*: Seluruh ketua organisasi dan paguyuban bertanggung jawab mengendalikan anggotanya agar tidak terjadi gesekan.
– *Posko Pengamanan Bersama*: Mendirikan pos pantau di titik-titik rawan untuk memonitor mobilisasi massa selama Malam 1 Suro dan pengesahan warga baru.
Dengan koordinasi ini, Forkopimda berharap Lamongan bisa jadi barometer wilayah aman dan toleran. Kegiatan adat dan tradisi bisa berjalan beriringan dengan kedamaian sosial.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan penandatanganan ikrar Maklumat Suro Aman dan Damai sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kondusifitas wilayah.
Forkopimda juga mengimbau warga tidak mudah terprovokasi hoaks di media sosial yang bisa memecah kerukunan.
(Lulu Zaerina)
