Foto : Konfrensi pers Polres Lamongan Ungkap Motif Warisan dalam Pembunuhan Berencana
Lamongan, bnnet.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan menggelar konferensi pers yang mencekam pada Senin (26/01/2026) pagi, mengungkap tabir di balik kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pembunuhan berencana yang menggemparkan Dusun Talun, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi. Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, didampingi jajaran utama, membeberkan secara detail motif, modus, dan kondisi psikologis pelaku yang tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara yang sangat brutal.
Tragedi yang terjadi pada Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 06.30 WIB itu merenggut nyawa seorang guru berinisial S (53), yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Babat. Pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, berinisial SMPN (76). Konferensi pers di Ruang Ratupama Mapolres Lamongan ini menjadi penjelasan resmi pertama yang mengonfirmasi spekulasi dan duka mendalam yang menyelimuti masyarakat.
Motif: Dendam dan Kekecewaan Terkait Masalah Warisan
Kapolres AKBP Arif Fazlurrahman dengan lugas mengungkap akar konflik yang memicu tindakan keji tersebut. Motif utamanya adalah rasa sakit hati mendalam dan kekecewaan pelaku terhadap korban, yang berkaitan dengan persoalan warisan keluarga. “Motif di balik tindakan keji tersebut adalah rasa sakit hati mendalam terkait masalah warisan dan kekecewaan terhadap korban,” jelas Kapolres.
Perselisihan ini diduga telah berlangsung lama dan mengendap di dalam rumah, menciptakan ketegangan yang terus membara antara ayah dan anak. Dendam yang terpendam itu akhirnya mencapai puncaknya dan memicu niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa anaknya sendiri. Pengungkapan motif ini menyiratkan bahwa tragedi ini bukanlah tindakan spontan di luar kendali, melainkan buah dari konflik struktural dalam keluarga yang tidak terselesaikan dengan baik.
Modus Operandi yang Brutal: Memanfaatkan Saat Tidur dan Menghantam 5 Kali
Penjelasan Kapolres mengenai modus operandi pelaku semakin memperjelas kebrutalan kejadian. Pelaku, SMPN, dengan penuh perhitungan memanfaatkan momen kerentanan korban. Korban, S, sedang tertidur lelap dalam posisi miring di atas kursi kayu panjang di rumah mereka.
Melihat anaknya lengah, pelaku kemudian masuk ke dapur dan mengambil tabung gas LPG berukuran 3 kilogram. Dengan benda berat itu sebagai senjata, pelaku mendekati korban yang masih tidur. “Pelaku kemudian mengambil tabung LPG 3 kg dari dapur dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak lima kali,” papar AKBP Arif dengan tegas. Hantaman beruntun dengan benda tumpul yang keras ke bagian kepala yang vital itulah yang menyebabkan korban tewas seketika dengan luka traumatis yang sangat parah.
Setelah menyaksikan korban bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa, pelaku masih sempat melakukan upaya untuk menyembunyikan perbuatannya dengan menutupi kepala korban menggunakan bantal. Tindakan ini menunjukkan adanya kesadaran untuk menunda penemuan jenazah, meski akhirnya upaya itu sia-sia.
