TANGERANG |bnnet.online- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Muara, Senin (05/10/2026).
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Muara H. Moh. Syaripudin, S.Ip., Ketua BPD Arif Abdillah beserta jajaran, Babinsa Bambang, Bhabinkamtibmas Saipul, Binwasdes Budi Usman, Ketua TP-PKK, Kepala Sekolah, Pendamping Desa, Mandor, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Muara, Arif Abdillah, S.Pd., selaku pimpinan sidang. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini merupakan forum penting untuk perencanaan dan pengesahan program Desa Muara untuk Tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Desa Muara, H. Moh. Syaripudin, dalam sambutannya mengatakan, Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang wajib dilaksanakan desa sesuai amanat Permendagri No. 114 Tahun 2014.
“Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan skala prioritas pembangunan desa yang akan dibiayai melalui APBDes Tahun 2027, baik dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun Pendapatan Asli Desa. Beberapa yang akan diajukan diantaranya paving block, turap, PJU lampu jalan, penyerapan banjir di SD Muara 2 & 3 dan gorong-gorong yang harus dibenahi,” ujar Kades Muara.
Binwasdes Budi Usman dalam paparannya menjelaskan, pembahasan dan pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada tiga bidang yakni infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta sosial kemasyarakatan dan pendidikan.
Agenda utama dalam Musrenbangdes kali ini adalah tanya jawab dan penjaringan usulan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penanggulangan banjir dan relokasi normalisasi saluran air, serta pengesahan dokumen RKP Desa 2027 sebagai dasar penyusunan APBDes.
Musyawarah berjalan kondusif dan partisipatif, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan demi kemajuan Desa Muara.
Dengan disahkannya RKP Desa 2027, diharapkan pembangunan di Desa Muara dapat lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Lulu Zaerina)
