LAHAT|bnnet.online– Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Seorang terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/357/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 28 Juli 2026.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
“Petugas Polsuska yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar jalur rel mendapati sekitar lima orang sedang memotong rel kereta api menggunakan gergaji besi. Saat melihat petugas, para pelaku melarikan diri. Satu orang berhasil kami amankan di lokasi, sementara lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial J.P. Tim Opsnal Satreskrim kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Lahat sekitar pukul 08.00 WIB pada hari yang sama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa lima batang besi rel kereta api. Akibat aksi tersebut, PT KAI mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5.800.000.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terduga pelaku. Proses penyidikan juga dilengkapi dengan pemberkasan. Dalam waktu dekat penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kepada Kejaksaan Negeri Lahat.
Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga aset vital negara termasuk prasarana perkeretaapian.
“Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Ini demi keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api,” tegas Kapolres.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lahat.
(Lulu Zaerina)
